Business & Human Rights Resource Center (BHRRC) meluncurkan hasil riset terbaru berjudul: “Menggerakkan Kendaraan Listrik: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Lingkungan dalam Rantai Pasokan Nikel di Asia Tenggara”. Peluncuran riset di Indonesia diselenggarakan bersama organisasi non-profit Satya Bumi di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, pada Selasa lalu.
Riset BHRRC ini menyoroti dua rantai pasokan nikel penting di Asia Tenggara yang mendukung produksi kendaraan listrik global, yakni: Rio Tuba Nickel Mining Corporation (Rio Tuba) di Filipina dan dua perusahaan China, Zhejiang Huayou Cobalt (ZHC) dan CNGR Advanced Materials (CNGR) yang beroperasi di Indonesia. Adapun nikel merupakan salah satu komponen penting baterai kendaraan listrik.
Peneliti sekaligus representatif BHRRC di Asia Tenggara, Pochoy P. Labog, menyebut hasil riset yang dikerjakan bersama The Legal Rights and Natural Resources Center (LRC) Filipina dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) itu mengidentifikasi adanya pelanggaran hak asasi manusia dan lingkungan di dua rantai pasokan nikel penting di dua negara tersebut — dan menghubungkan pelanggaran ini dengan perusahaan produsen baterai kendaraan listrik terbesar dunia seperti Panasonic, Tesla, dan Toyota.
Akses laporan lengkap BHRRC disini:
https://www.business-humanrights.org/en/from-us/briefings/powering-electric-vehicles-human-rights-and-environmental-abuses-in-southeast-asias-nickel-supply-chains/